Mendagri Ungkap Sejumlah Sengketa Perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga
Kamis, 17 September 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sejumlah sengketa perbatasan wilayah Indonesia dengan beberapa negara tetangga. Menurut Tito, sengketa-sengketa yang ada diselesaikan satu per satu menurut skala prioritas.
"Ada beberapa dispute atau sengketa perbatasan. Baik darat, laut terutama. Ini diselesaikan dengan skala prioritas secara bertahap," ujar Tito dalam webinar nasional yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (17/9/2020).
Misalnya saja, lanjut dia, beberapa sengketa perbatasan dengan Malaysia sudah diselesaikan.
Sementara itu, sejumlah sengketa lain dengan Negeri Jiran tersebut masih dalam proses penyelesaian.
"Ya misalnya soal (perbatasan) di Pulau Sebatik. Di pulau ini tak ada borderline (garis lintas batas) yang benar-benar jelas, yang ada hanya patok-patok saja," tutur Tito.
Kondisi ini mengakibatkan, banyak warga dari dua negara yang hilir-mudik melintasi batas kedua negara setiap harinya.
Tito menyebut wilayah Pulau Sebatik di bagian utara masuk ke Malaysia. Sementara itu, wilayah Pulau Sebatik bagian selatan masuk teritori Indonesia.
"Bahkan ada rumah yang halaman depannya itu masuk wilayah Indonesia. Tetapi bagian dapurnya itu masuk wilayah Malaysia. Itu fakta," ungkap Tito.
"Nah inilah yang kita selesekan secara bertahap," ucapnya.
Selain itu, Indonesia juga memiliki persoalan lintas batas dengan Timor Leste. Saat ini, penyelesian sengketa pun masih dalam proses.
Tito menjelaskan, di Pulau Timor bagian barat adalah wilayah Indonesia yakni Provinsi NTT. Sementara itu, bagian timur dari Pulau Timor adalah wilayah Timor Leste.
Menurut Tito, kondisi di Pulau Timor itu unik. Sebab, di antara kedua negara ada sebuah enclave tersendiri, yakni daerah bernama Oecusse.
Enclave adalah bagian dari suatu wilayah negara yang dikelilingi wilayah negara lain.
Oecusse ini, kata Tito, merupakan wilayah Timor Leste yang dikelilingi wilayah Indonesia di Provinsi NTT.
"Sehingga warga Oecusse yang ingin menuju Timor Leste atau negara induknya harus lewat wilayah Indonesia," ungkap Tito.
Kemudian, di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Tito menyebut tidak ada persoalan sengketa. Namun, ada masalah patok-patok penanda perbatasan yang mulai tertutup hutan.
"Ini perlu diperhatikan dan dibicarakan dengan Papua Nugini," tambah Tito.
Sengketa perbatasan wilayah laut
Selain batas darat, Indonesia dan sejumlah negara tetangga juga memiliki sengketa perbatasan wilayah laut.
Beberapa di antaranya yakni dengan Malaysia, Singapura, Vietnam hingga Thailand. Seluruh sengketa wilayah perairan itu kini masih dalam proses penyelesaian.
"Misalnya soal Ambalat yang masih problem. Di situ masih ada resource yang sangat besar yakni gas. Kemudian juga kita tak ingin terulang kasus Sipadan dan Ligitan. Kita sebagai bangsa harus sekuat tenaga melindungi batas wilayah kita," kata Tito. [kompas.com]
"Ada beberapa dispute atau sengketa perbatasan. Baik darat, laut terutama. Ini diselesaikan dengan skala prioritas secara bertahap," ujar Tito dalam webinar nasional yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (17/9/2020).
Misalnya saja, lanjut dia, beberapa sengketa perbatasan dengan Malaysia sudah diselesaikan.
Sementara itu, sejumlah sengketa lain dengan Negeri Jiran tersebut masih dalam proses penyelesaian.
"Ya misalnya soal (perbatasan) di Pulau Sebatik. Di pulau ini tak ada borderline (garis lintas batas) yang benar-benar jelas, yang ada hanya patok-patok saja," tutur Tito.
Kondisi ini mengakibatkan, banyak warga dari dua negara yang hilir-mudik melintasi batas kedua negara setiap harinya.
Tito menyebut wilayah Pulau Sebatik di bagian utara masuk ke Malaysia. Sementara itu, wilayah Pulau Sebatik bagian selatan masuk teritori Indonesia.
"Bahkan ada rumah yang halaman depannya itu masuk wilayah Indonesia. Tetapi bagian dapurnya itu masuk wilayah Malaysia. Itu fakta," ungkap Tito.
"Nah inilah yang kita selesekan secara bertahap," ucapnya.
Selain itu, Indonesia juga memiliki persoalan lintas batas dengan Timor Leste. Saat ini, penyelesian sengketa pun masih dalam proses.
Tito menjelaskan, di Pulau Timor bagian barat adalah wilayah Indonesia yakni Provinsi NTT. Sementara itu, bagian timur dari Pulau Timor adalah wilayah Timor Leste.
Menurut Tito, kondisi di Pulau Timor itu unik. Sebab, di antara kedua negara ada sebuah enclave tersendiri, yakni daerah bernama Oecusse.
Enclave adalah bagian dari suatu wilayah negara yang dikelilingi wilayah negara lain.
Oecusse ini, kata Tito, merupakan wilayah Timor Leste yang dikelilingi wilayah Indonesia di Provinsi NTT.
"Sehingga warga Oecusse yang ingin menuju Timor Leste atau negara induknya harus lewat wilayah Indonesia," ungkap Tito.
Kemudian, di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Tito menyebut tidak ada persoalan sengketa. Namun, ada masalah patok-patok penanda perbatasan yang mulai tertutup hutan.
"Ini perlu diperhatikan dan dibicarakan dengan Papua Nugini," tambah Tito.
Sengketa perbatasan wilayah laut
Selain batas darat, Indonesia dan sejumlah negara tetangga juga memiliki sengketa perbatasan wilayah laut.
Beberapa di antaranya yakni dengan Malaysia, Singapura, Vietnam hingga Thailand. Seluruh sengketa wilayah perairan itu kini masih dalam proses penyelesaian.
"Misalnya soal Ambalat yang masih problem. Di situ masih ada resource yang sangat besar yakni gas. Kemudian juga kita tak ingin terulang kasus Sipadan dan Ligitan. Kita sebagai bangsa harus sekuat tenaga melindungi batas wilayah kita," kata Tito. [kompas.com]