Jika Target Sertifikat Tanah Tak Tercapai, Jokowi: Menterinya Hati-hati!
Selasa, 10 November 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, sebelum tahun 2017 sertifikat tanah yang diterbitkan sekitar 500 ribu sertifikat per tahun. Menurut Jokowi, jika hanya 500 ribu setiap tahun maka tanah di seluruh Indonesia baru tersertifikat 160 tahun.
Jokowi pun ingin penerbitan sertifikat ini dipercepat. Jokowi pernah menyampaikan jika dirinya bekerja dengan target.
"Sehingga saya sampaikan Pak Menteri saat itu, 'Pak Menteri nggak bisa kita bekerja seperti ini, kita bekerja dengan target yang akan saya berikan'," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat, Senin (9/11/2020).
Jokowi menekankan, dirinya bekerja dengan target dan tidak main-main. Dirinya menyinggung agar pejabat daerah sampai menteri 'hati-hati' jika target itu tidak tercapai.
"Jadi saya bekerja dengan target-target dan yang saya berikan target itu betul-betul nggak main-main, kita janjian. Kalau targetnya nggak tercapai hati-hati kepala kantor di kabupaten kota hati-hati, kanwilnya di pronvisi juga hati-hati, menterinya juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati," paparnya.
Jokowi pun bersyukur. Pada tahun 2017 tanah yang disertifikat mencapai 5,4 juta bidang, jauh di atas tahun 2015 yang hanya 500 ribu.
Tanah yang disertifikat naik dari tahun ke tahun. Rincinya, 1,1 juta sertifikat pada 2016, 5,4 juta sertifikat pada tahun 2017, 9,3 juta sertifikat pada 2018, dan 11,2 juta sertifkat pada 2019. Angka-angka itu di atas angka yang diminta Jokowi.
"Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta tapi saya tahu ada pandemi ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta," terangnya.
Jokowi melanjutkan, bidang yang sudah disertifikat mencapai 18,8 juta bidang. Ia menargetkan, seluruh tanah di Indonesia disertifikat pada 2025.
"Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia sudah sekitar 18,9 juta bidang. Bidangnya 18,9 artinya dari sisi luas 5,3 juta ha sertifikat yang kita berikan, gede sekali. Oleh sebab itu target kita itu di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah berseritifkat, nggak ada lagi orang punya tanah nggak ada sertifikatnya," paparnya. [detik.com]