Siap-siap! Sri Mulyani Kejar Utang BLBI Sampai ke Anak Cucu

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar tagihan utang obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga anak cucu. Sebab, ada kemungkinan peminjam utang BLBI itu sudah menurunkan usahanya ke penerusnya.

Menurutnya, pinjaman yang diberikan pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) tersebut terjadi pada krisis 1997-1998 atau sudah 22 tahun lalu. Oleh karenanya, meski peminjam pada saat itu sudah tidak ada maka pewarisnya wajib melunasi.

"Saya minta tim untuk menghubungi semua obligator ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan ke para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, untuk tahap awal ada sebanyak 48 obligator dan debitur yang sudah dipanggil satuan tugas (satgas) BLBI untuk dilakukan pemeriksaan. Namun belum semua memenuhi panggilan sehingga akan terus dilakukan.

Ia menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dan kedua secara pribadi langsung ke obligator dan debitur. Jika, hingga pada panggilan kedua tidak memenuhi maka pemanggilan ketiga akan dilakukan melalui publik.

"Cuma kalau sudah dipanggil 1 dan 2 kali tidak ada respons memang kami umumkan ke publik. Siapa-siapa saja dan kemudian dilakukan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Ia menekankan, seluruh langkah akan ditempuh oleh pemerintah untuk kembali mendapatkan hak negara. Dimana hingga saat ini total dana BLBI yang masih dikelola dan dibayar bunganya oleh Kementerian Keuangan adalah sebanyak Rp 110,45 triliun.

"Yang penting adalah mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas BLBI yang diberikan lebih dari 22 tahun lalu. Saya berharap obligator dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan," tegasnya.[cnbcindonesia.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan