Serba-serbi PNS Jadi 'Tentara' Cadangan: Benefit hingga Cara Daftarnya
Kamis, 30 Desember 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS menjadi Komponen Cadangan (Komcad) Nasional alias tentara cadangan.
Arahan itu disampaikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui SE Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, dikutip Rabu (29/12/2021).
Komponen Cadangan ini merupakan program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
PNS wajib jadi tentara cadangan?
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengungkap keiikutsertaan PNS dalam Komponen Cadangan ini secara sukarela.
"PNS ikut bela negara yg dikoordinir bersama Kementerian Pertahanan RI dan bisa sukarela ikut pendidikan komcad," katanya kepada detikcom.
Hal itu juga diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara pada pasal 28 poin 2
"Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela," tulis poin tersebut.
Syarat jadi tentara cadangan?
Untuk syarat umum untuk menjadi personel Komponen Cadangan, diatur dalam Permenhan Nomor 3 Tahun 2021. Berikut ini syaratnya:
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer;
d. Sehat jasmani dan rohani
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Komponen Cadangan harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.
Benefitnya apa aja?
Dalam proses menjadi Komponen Cadangan, calon anggota perlu lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.
Nah, selama pelatihan ini ada sejumlah benefit yang akan didapat anggota. Hal itu diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,
Calon Komponen Cadangan selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran berhak memeroleh:
a. uang saku;
b. perlengkapan perseorangan lapangan;
c. rawatan kesehatan; dan
d. pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan, ini sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Tidak hanya itu, ASN yang mengikuti pelatihan Komcad dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Setelah lulus mengikuti pelatihan Komcad, dalam pasal 38 dijelaskan PNS maupun calon Komponen Cadangan lainnya akan diangkat dan ditetapkan menjadi Komponen Cadangan.
Selain itu, anggota Komponen Cadangan juga akan mendapat tunjangan operasi pada saat Mobilisasi hingga penghargaan. Demikian diatur dalam pasal 42.
Cara daftar
Bagi PNS yang mau mendaftar menjadi anggota Komponen Cadangan Nasional bisa mengunjungi website https://komcad.kemhan.go.id/komcad/ atau bisa dengan aplikasi yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.
Tata cara daftarnya:
1. Kunjungi https://komcad.kemhan.go.id/komcad
2. Buat Akun dengan memasukkan data diri Nama, NIK , Email, nomor telepon dan buat kata sandi
3. Verifikasi email
4. Log in jika sudah melakukan verifikasi
5. Pada halaman pendaftaran klik 'Daftar Sekarang'
6. Akan masuk ke isi form pendaftaran. Isi data diri, pendidikan, prestasi, profesi, hingga organisasi dan dokumen
7. Klik 'Kirim'
8. Jika berhasil akan muncul 'Selamat Anda Berhasil Melakukan Pendaftaran Personel Komcad'