Aduan Ubedillah ke KPK soal Gibran-Kaesang Dibalas Laporan Polisi JoMan
Sabtu, 15 Januari 2022
Laporan Ubedillah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) membuat Jokowi Mania (JoMan) bereaksi. JoMan membalas aduan Ubedillah Badrun itu dengan melaporkannya ke polisi.
Aduan Ubedillah Badrun yang juga seorang dosen ke KPK itu dianggap sebuah pesanan 'politikus hitam' sematan. JoMan melaporkan Ubedillah dengan tuduhan penyebaran berita bohong alias hoax.
JoMan resmi melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1) kemarin. Laporan JoMan terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ubedillah Dilaporkan Sebar Hoax
Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer menyebutkan pihaknya melaporkan Ubedillah Badrun dengan tuduhan Pasal 317 KUHP. Ubedillah dituduh membuah aduan palsu terkait pelaporan ke KPK soal putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang itu.
Berikut bunyi Pasal 317 KUHP:
"Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun."
Pria yang akrab disapa Noel itu beranggapan pelaporan Ubedillah Badrun ke KPK tidak mendidik. Pasalnya, menurut Noel, aduan Ubedillah itu penuh kepalsuan.
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Imanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).
Ubedillah Dituntut Minta Maaf
Noel menuntut Ubedillah untuk meminta maaf. Noel akan mencabut laporannya jika Ubedillah meminta maaf.
"Iya kami akan cabut laporannya (kalau Ubedillah Badrun minta maaf). Ubedillah sama-sama kawan juga, sama-sama aktivis 1998. Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Noel.
JoMan Buka Peluang Cabut Laporan
Menurut Noel, pihaknya merasa perlu melaporkan Ubedillah ke polisi. Meski begitu, ia masih memberikan kesempatan kepada Ubedillah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang. Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax, jadi ini tidak mendidik," Noel lagi.
Noel juga terbuka untuk mediasi dengan Ubedillah Badrun. JoMan membuka peluang mencabut laporannya jika Ubedillah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Iya kami akan cabut laporannya (kalau Ubedillah Badrun minta maaf). Ubedillah sama-sama kawan juga, sama-sama aktivis 1998. Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," katanya.
"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu nggak mendidik secara politik," tambahnya.
Sebut Laporan Ubedillah Pesanan
Noel menuding laporan Ubedillah ke KPK soal dugaan KKN Kaesang dan Gibran adalah sebuah pesanan. Noel juga menyebut adanya 'politikus hitam' sebagai bos Ubedillah.
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.
Noel mengaku punya bukti kuat ia tidak asal bicara soal 'pesanan' itu. Noel siap membuktikannya.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," imbuh Noel.
Tanggapan Ubedillah Badrun
Ubedillah Badrun buka suara soal laporan JoMan ini. Ubedillah mempertanyakan dasar pelaporan JoMan ke polisi.
"Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pake data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," kata Ubedillah saat dihubungi, Jumat (14/1).
Ubedillah pun mempertanyakan apa yang akan dilaporkan JoMan terhadap dirinya. Dia mengaku enggan berkomentar lebih jauh lantaran rencana laporan JoMan tersebut belum jelas.
"Iya coba dibaca deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga nggak kemana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa isinya apa baru saya komentar," ucapnya.
Seperti diketahui, Ubedillah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Ubedilah melapor ke KPK dengan klaim dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Tanggapan Gibran soal Laporan JoMan
Gibran Rakabuming Raka yang juga Wali Kota Solo telah menanggapi laporan JoMan terhadap dosen Universitas Nasional Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Gibran justru meminta JoMan mengurungkan niatnya.
"Tekne wae (biarkan saja). (Ubedillah Badrun) Lapor tidak ada buktinya kok, tidak usah laporkan balik. Saya tidak merasa tercemar," kata Gibran di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, Jumat (14/1).
Menurutnya lebih baik untuk fokus bekerja daripada mengurusi pelaporan tersebut. Gibran juga menegaskan tidak menyiapkan langkah hukum untuk melawan Ubedillah Badrun.
"Fokus nyambut gawe (fokus bekerja), tidak menyiapkan langkah selanjutnya, koyo ra duwe gawean wae (seperti nggak punya kerjaan saja), sibuk," ujar dia.[detik.com]