Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN, Gibran: Buktikan Saja!
Senin, 10 Januari 2022
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedillah Badrun. Apa tanggapan Gibran?
Untuk diketahui, laporan ini mengenai tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berhubungan dengan dugaan KKN relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ditemui di Markas Korem 074/Warastratama, Gibran mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.
"Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang," kata Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Namun demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Namun hingga sekarang dia masih belum menerima pemberitahuan apapun dari KPK.
"Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan)," ujar dia.
Gibran juga mempersilakan pelapor untuk menunjukkan bukti-buktinya. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sekali lagi menegaskan dirinya siap diperiksa KPK.
"Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun. Laporan itu diklaim berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN terhadap relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022. Nama Ubedillah sendiri tertulis dalam laporan itu sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu dia juga mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat," ucap Ubedillah.
"Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," imbuhnya.
Mengenai pengaduan ini detikcom telah berupaya menghubungi Plt Juru Bicara Ali Fikri. Namun Ali belum memberikan tanggapan [detik.com]