Ferdinand Hutahaean Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Selasa, 11 Januari 2022
Ferdinand Hutahaean menolak diperiksa polisi saat statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus 'Allahmu lemah.' Dia beralasan kesehatan sehingga tidak mau diperiksa.
"Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka karena kondisi kesehatan. Waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan bersedia," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).
"Ketika dinyatakan sebagai tersangka, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka menolak karena kesehatan," ucapnya.
Namun, Ahmad Ramadhan menyebut, dokter telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebelum dinyatakan ditahan. Hasilnya, Ferdinand Hutahaean layak ditahan.
"Ketika akan dilakukan penahanan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter nyatakan bisa dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand lalu ditahan polisi.
Polisi menahan Ferdinand di Rutan Bareskrim Polri. Ferdinand akan ditahan selama dua puluh hari ke depan. [detik.com]