Jokowi: Jangan Lagi Ada Dispenasi, yang Bayar-bayar Karantina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran pemerintah mewaspadai penyebaran virus corona varian Omicron. Apalagi, jumlah kasus Covid-19 Omicron sudah mencapai 136.

"Oleh sebab itu, saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas hari ini.

Menurut kepala negara, lonjakan kasus itu hampir seluruhnya berasal dari kasus impor.

"Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," kata Jokowi.[cnbcindonesia.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan