Ke Kejagung, Erick Beberkan Bukti Dugaan Korupsi Pesawat ATR Garuda

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Untuk hari ini dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, Selasa (11/1/2022).

Erick mengatakan, hari ini pihaknya memberikan bukti-bukti hasil audit investigasi. Dengan begitu dia menjamin apa yang dilaporkan bukan sekadar tuduhan belaka.

"Bukan tuduhan, tapi ada fakta yang diberikan," tegasnya.

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengamini pernyataan Erick tersebut. Dia menyatakan akan mendukung penuh Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih.

"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan," tutupnya. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan