Polisi Respons Tudingan Kecolongan soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting menuding pihak kepolisian kecolongan soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Polda Sumut pun angkat bicara.

"Saya pikir justru ini adalah hal yang harus kita sikapi bersama, tidak bisa serta merta juga kemudian hal itu mengatakan bahwa kecolongan pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan pengawasan itu bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, semua pihak wajib melakukan pengawasan tersebut.

"Pengawasan itu bukan hanya dari pihak kepolisian, semua kita, stakeholder terkait, DPRD, pemerintah daerah, stakeholder terkait seperti BNNP, ya wajib kita melakukan hal-hal yang seperti itu. Jadi tidak langsung menunjuk ke siapa karena itu butuh pemikiran secara komprehensif semua sektor, semua stakeholder," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengomentari kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Baskami menilai kepolisian kecolongan.

"Iya kebobolan lah. Diusut itu kenapa bisa begitu," kata Baskami kepada wartawan, Selasa (25/1).

Baskami mengatakan kebobolan karena kerangkeng manusia itu sudah ada 10 tahun. Kerangkeng itu pun tidak memiliki izin.

"Itu kan juga harus kita ketahui siapa yang terlibat di belakang itu semua. Ya mana pula boleh sekian tahun dikerangkeng masak nggak tahu, sebenarnya apa," tuturnya.

Baskami kemudian mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Ini perlu diusut, itu aja. Sampai sekian lama terjadi begitu. Kita nggak menuduh aparat ikut terlibat, itu perlu diusut tuntas supaya jangan terulang kembali," jelasnya.

Awal Mula Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Mencuat
Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Polisi kemudian mengungkap kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba.

"Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.

Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi itu dikelola Terbit secara pribadi. Tempat itu juga tidak memiliki izin.[detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan