Polri: Hasil Pemeriksaan Dokter, Ferdinand Hutahaean Layak Ditahan

Polisi menahan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Polisi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan Ferdinand bisa ditahan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak untuk dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022).

Disebutkan, hasil pemeriksaan kesehatan Ferdinand baik. Di antaranya pemeriksaan rekam kesehatan hingga tensi.

"Rekam kesehatannya baik, kemudian tensinya juga baik," tuturnya.

Ferdinand sendiri akan ditahan selama 20 hari. Penahanan dilakukan di rutan Mabes Polri.

"Penahanan penyidik 20 hari di rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri," ujarnya.

Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.

Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.

Ferdinand Hutahaean juga membawa bukti riwayat kesehatannya. Dia menyebut cuitan 'Allahmu ternyata lemah' bermula dari masalah kesehatannya tersebut.

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang inilah penyebabnya, bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar Ferdinand di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Ferdinand Hutahaean tidak menyebut secara persis apa penyakit yang dia derita. Ferdinand Hutahaean mengatakan penyakitnya sangat mengkhawatirkan.

"Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja," jelasnya. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan