Saksi di Sidang Munarman Mengaku Samarkan Deklarasi ISIS dengan Seminar
Selasa, 25 Januari 2022
Saksi AM menyebut acara di Makassar pada 24-25 Januari 2015 mulanya berjudul deklarasi mendukung ISIS. Akan tetapi, saksi AM mengungkap atas perintah Ustaz Basri, acara tersebut disamarkan menjadi seminar agar tidak diketahui aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan saksi AM di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). Saksi AM dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang terdakwa kasus terorisme, Munarman.
Awalnya, jaksa bertanya kepada saksi perihal tema acara pada 24-25 Januari 2015 di Makassar itu. Saksi menyebut tidak ada perubahan tema sejak rapat pertama digelar.
"Coba Saudara jelaskan apakah judul, tema itu sudah dari awal rapat pertama atau sebelum rapat pertama itu judulnya tidak berubah, sampai kemudian dipergunakan di tanggal 24 dan 25?" tanya jaksa.
"Jadi memang sejak rapat pertama itu sudah ditentukan temanya Yang Mulia dan tidak berubah sampai hari acara tersebut Yang Mulia," jawab saksi.
Jaksa kemudian bertanya apakah ada atau tidak upaya menyamarkan tema acara agar tidak diketahui khalayak umum. Saksi AM mengungkap pada awalnya, acara itu merupakan deklarasi mendukung ISIS, lalu kemudian diganti menjadi seminar atau tablig akbar atas arahan Ustaz Basri.
"Apakah saat rapat-rapat itu ada arahan dari Ustaz Basri untuk mengaburkan atau menyamarkan judul, tema kegiatan, supaya tidak diketahui oleh khalayak umum?" tanya jaksa.
"Jadi sebenarnya memang, Yang Mulia, pertama itu acaranya deklarasi, tapi Ustaz Basri almarhum menyampaikan saran ubah itu jadi seminar, agar tidak diinikan sama aparat, jadi diubahlah jadi seminar atau tabligh akbar Yang Mulia," jawab saksi.
"Awalnya namanya deklarasi?" tanya jaksa.
"Iya, Yang Mulia," jawab saksi.
"Deklarasi apa?" tanya jaksa.
"Itu mendukung ISIS Yang Mulia," jawab saksi.
"Deklarasi untuk mendukung ISIS?" tanya jaksa.
"Iya, Yang Mulia," jawab saksi.
Jaksa lalu bertanya kembali untuk apa penyamaran tema itu dilakukan. Saksi menyebut hal itu dilakukan agar tidak diketahui oleh aparat kepolisian atau penegak hukum lainnya.
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustaz Basri menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa.
"Iya, menjadi seminar tablig akbar Yang Mulia," jawab saksi.
"Kemudian tema itu judul itu yang dipergunakan pada akhirnya pada tanggal 24 dan 25?" tanya jaksa.
"Betul, Yang Mulia," jawab saksi.
Saksi AM menyebut setelah acara itu dilakukan konvoi yang diikuti anggota FPI dan ormas Islam. Dalam konvoi itu, saksi AM menyebut ada atribut yang dibawa berupa bendera FPI dan ISIS.
"Tanggal 24 setelah acara selesai kurang lebih tepatnya 13.30 Wita, kami mengadakan konvoi kota Makassar yang dipimpin oleh panglima kami, Ustaz Abdurahman saya sendiri selalu koordinator untuk lapangan pesertanya karena bukan hanya dari laskar kami ada beberapa dari Ormas islam nah itu jumlahnya sekitar 500-an," kata saksi.
"Atribut apa yang dipakai atau yang digunakan untuk konvoi?" tanya hakim.
"Atributnya dari FPI sama atribut ISIS Yang Mulia," kata saksi.
"Itu bendera apa itu?" tanya hakim.
"Itu logo kalimat tauhid Yang Mulia atau bendera yang dipakai ISIS Yang Mulia," jawab saksi.
"Itu bendera ISIS atau?" tanya hakim lagi.
"Iya bendera ISIS," ucap saksi.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.
Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. [detik.com]