PAN Dukung Densus 88 Proses Hukum Kader Partai Ummat Tersangka Teroris

Kader Partai Ummat berinisial RH ditetapkan menjadi tersangka teroris oleh Densus 88. PAN mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

"PAN berpendapat bahwa siapa pun yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dengan ideologi lain dan ingin mengubah negara nasional yang berbentuk republik dalam sistem pemerintahan demokrasi dengan bentuk dan sistem lain adalah musuh negara. Oleh karena itu, harus diproses secara hukum yang berlaku," kata Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

PAN, kata Viva, mendukung kerja Densus 88. PAN mendukung Densus 88 menangani segala macam ancaman dan gangguan dari aksi terorisme.

"PAN mendukung kerja dan profesionalitas Densus 88 (ATA, Anti-Terorism Act) dalam menjaga kedaulatan NKRI dari anasir atau kelompok-kelompok teroris. Densus 88 Antiteror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai ancaman bom, penyanderaan, hingga ancaman kekerasan," ujarnya.

"Fungsi Densus 88 Antiteror adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah, melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia," ujar Viva.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah satu tersangka teroris yang merupakan dosen di Bengkulu berinisial RH. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.

"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Noca mengatakan Partai Ummat DPW Provinsi Bengkulu belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

"Tapi kita tidak serta-merta menonaktifkan RH. Karena masih menunggu status hukumnya dan masih menunggu kajian dari DPP partai," tuturnya.

Noca mengungkapkan Partai Ummat juga siap menyiapkan bantuan hukum terhadap RH. Dia menyampaikan sosok RH tidak pernah menunjukkan gelagat sebagai teroris, termasuk dalam ceramah-ceramahnya.

RH merupakan anggota Majelis Pertimbangan Partai di DPW Partai Ummat. Menurut Noca, semua hal yang dilakukan RH terlihat wajar dan biasa.

"RH merupakan Majelis Pertimbangan Partai. Intinya, kami belum menentukan sikap. Yang jelas, karena RH adalah kader Partai, kami akan siap membantu RH," imbuh Noca.

PAN pun kaget ada kader Partai Ummat yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme. PAN menyebut proses hukum bakal menjadi pembuktiannya.

"Saya pribadi kaget ada pengurus Partai Ummat terindikasi atau terlibat jaringan teroris. Tapi menurut saya, nanti biarlah proses hukum yang akan menjawab hal tersebut," ujar Viva. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan