Anak Buah Mendag soal Mafia Minyak Goreng: Izin Dibekukan
Senin, 21 Maret 2022
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menegaskan akan membekukan izin usaha mafia minyak goreng. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Kemendag akan mencabut izin usahanya jika memang terbukti keterlaluan.
"Penindakan pada mafia minyak goreng bergantung penegak hukum. Kalau dari Kemendag kan jelas sanksinya, dibekukan izinnya. Kalau berlebihan, dicabut izin usahanya," ungkap Oke, Senin (21/3).
Saat ini, sambung dia, Kemendag telah menyerahkan penanganan kasus karut marut mafia minyak goreng kepada kepolisian. "Ada lah nanti temuannya, kalau saya sebutkan nanti tambah lama (prosesnya)," ujarnya melanjutkan.
Menurut Oke, nama-nama tersangka sudah dikantongi oleh kepolisian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemendag.
"Kemungkinan lebih besar (lebih banyak nama tersangka) dari yang disampaikan oleh pak Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi). Saya nggak tahu, pokoknya kami sudah sampaikan semua," kata Oke.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng akan ditangkap dan diumumkan pada hari ini. Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis (17/3) lalu.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack," tutur Lutfi.
Ia mengaku telah menyerahkan nama-nama tersangka mafia minyak goreng kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian sudah mulai memeriksa pelaku.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun)," jelasnya.
Ia menduga mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri. "Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandas Lutfi.[cnnindonesia.com]