Harga LPG 'Tabung Melon' Tetap, Pemerintah Subsidi Rp 11.000/Kg
Kamis, 03 Maret 2022
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memutuskan tak menaikkan harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Keputusan diambil di tengah harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat.
Harga CPA pada bulan Februari mencapai US$ 775/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina.
LPG subsidi 3 kg porsi konsumsinya sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional. Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 kg dengan harga yang terjangkau.
"Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7%.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.[detik.com]