Jokowi: Pejabat & PNS Tak Boleh Bukber & Open House Lebaran
Kamis, 24 Maret 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) dan menggelar open house saat lebaran.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara virtual, Rabu (23/3/2022).
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi memastikan seluruh umat muslim dapat kembali menggelar ibadah tarawih secara berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
"Bagi masyarakat yang mudik lebaran, dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat 2 kali vaksin dan 1 kali booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.
Jokowi menekankan keputusan ini diambil sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah pelonggaran.[cnbcindonesia.com]