Mahfud soal Rencana Ketua MK Nikahi Adik Jokowi: Tak Ada Pelanggaran Etik
Rabu, 23 Maret 2022
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Menko Polhukam yang juga mantan ketua MK Mahfud Md mengatakan tak ada pelanggaran hukum dan etik dari rencana pernikahan keduanya.
"Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana Ketua MK untuk menikah," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Menurut Mahfud, yang terpenting ketua MK harus punya integritas. Justru, kata Mahfud, orang yang tidak menikah tapi berzina yang harus dipermasalahkan.
"Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas," ujarnya.
"Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina," lanjutnya.
Ketua MK Anwar Usman dan Idayati disebut berkenalan pada Oktober 2021. Siapa yang mempertemukan mereka? Sahabat Idayati, Tri Diah, mengatakan Idayati sebetulnya sudah beberapa kali dijodohkan. Akan tetapi baru dengan Ketua MK tersebut ia merasa cocok.
"Sebelumnya sudah sering dikenalkan, tapi nggak cocok, baru kali ini cocok," kata Tri saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/3).
Tri Diah adalah teman Idayati sejak duduk di bangku SMAN 4 Solo. Mereka hingga sekarang masih bersahabat dan sering bertemu.
Tri Diah lalu mengungkap sosok yang menjodohkan adik Jokowi dengan Ketua MK. Orang tersebut adalah teman dari almarhum suami Idayati. Seperti diketahui, suami Ida yang bernama Hari Mulyono meninggal pada 2018. [detik.com]