Minyak Goreng Disita Polisi di Gudang Depok Pakai Kemasan 'Wasilah 212'

Polisi menyegel gudang pengemasan ulang minyak goreng di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok. Penyegelan dilakukan karena pengelola diduga berlaku curang mengganti kemasan minyak goreng dengan merek 'Wasilah 212'.

Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol M Syahroni membenarkan penyegelan tersebut. Ia juga membenarkan pengelola mengganti kemasan dengan merek 'Wasilah 212'.

"Benar, benar (Wasilah 212), sudah gitu sertifikat halalnya juga sudah mati enggak diperpanjang," ujar Syahroni saat dihubungi detikcom, Rabu (16/3/2022).

Penggerebekan gudang pengemasan minyak goreng ini bermula dari laporan warga. Pada Selasa (15/3), Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan di TKP.

"Melakukan pengecekan TKP yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan. Namun, nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (15/3).

Kemungkinan motif yang dilakukan, yakni mengganti kemasan yang tak sesuai dengan merek asli. Polisi juga akan mendalami apakah ada penambahan atau oplosan minyak goreng jenis tertentu di gudang tersebut.

"Dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merek tertentu dalam bentuk jeriken ukuran 18 liter, kemudian dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan 1 atau 2 liter menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah," sambungnya.

Adapun polisi telah amankan 2.300 minyak goreng yang telah siap didistribusikan ke toko-toko lain di wilayah Depok hingga Parung, Bogor. Beberapa barang dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pendalaman.

"Sementara ada 2.300 yang sudah siap didistribusikan ke toko-toko yang memang sudah menjadi langganan. Kemudian apabila sisa akan disalurkan ke pedagang-pedagang lain. (Polisi) memberikan police line di lokasi, barang-barang yang sudah diamankan hari ini agar tidak keluar lagi. Beberapa sampel kita bawa ke Polres untuk dijadikan barang bukti" kata Yogen.

Gudang penyimpanan minyak goreng ini disebut sudah beroperasi sejak 2018. Beberapa saksi di TKP sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk pemilik, manager semuanya akan kita periksa dulu. Kemudian semua yang ada di sini (gudang penyimpanan) kita amankan dulu," tutupnya. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan