Plt Jubir KPK: Panggilan untuk Andi Arief Bukan Hoax!
Senin, 28 Maret 2022
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menuding Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan panggilan terhadap Andi Arief itu bukan hoax.
"Saya sampaikan ini bahwa (pemanggilan) itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Ali menegaskan KPK memanggil Andi Arief selaku wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat sejak 23 Maret 2022. Bahkan, Ali menyebut surat panggilan telah diterima Andi Arief pada 24 Maret 2022.
"Alamat yang kami miliki ada di Cipulir ya. Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima (surat panggilan) ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata Ali.
"Kami akan panggil ulang atau panggil kembali yang pasti bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di kecamatan Cipulir," sambungnya.
Ali juga berharap Andi Arief kooperatif hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Tapi untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Arief menuding Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Ketua Bappilu Partai Demokrat itu merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuhnya.
Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," kata Andi Arief.
Andi Arief bingung mengapa dirinya dipanggil KPK dalam kasus ini. "Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujarnya. [detik.com]