Sahroni Puji Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo: Anda Luar Biasa!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji keputusan Jenderal Sigit tersebut.

"Yang terbaik... pasti akan ada jalan yang terang. Pak Kapolri anda luar biasa dan sangat bijak melakukan kepentingan institusi. Insya Allah pasti terbuka lebar," kata Sahroni dalam Instagram pribadinya seperti dilihat detikcom, Senin (18/7/2022).

Sahroni menyebut langkah bijak itu sebagai tanda bahwa Jenderal Sigit mendengar langsung masukan dari masyarakat. Menurutnya, Jenderal Sigit memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kasus polisi tembak polisi itu akan diusut secara terang benderang.

"Terang benderang itu langkah bijak dari seorang Pimpinan Polri yang mendengar langsung dari masyarakat dan Anda luar biasa Pak Kapolri memberikan harapan kepada masyarakat bahwa bapak melakukan tugas yang memang harus terbuka demi kepentingan bersama," ucapnya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan