Garis Polisi Dipasang di Sekitar Rumah Pribadi Ferdy Sambo!
Selasa, 09 Agustus 2022
Garis polisi mulai dipasang di area depan rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Area di sekitar rumah Sambo sudah disterilisasi.
detikcom memantau suasana di kawasan rumah pribadi Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Garis polisi dipasang sekitar pukul 15.29 WIB. Wartawan tidak diperbolehkan mendekat ke arah rumah Sambo.
Tampak sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap bersiaga di sekitar rumah Sambo. Ada juga kendaraan taktis Brimob yang disiagakan di lokasi.
Selain itu, terlihat personel Propam berada di sekitar rumah Sambo. Tampak juga sejumlah personel dari tim Inafis.
Belum ada keterangan dari polisi mengenai garis polisi di area depan rumah Sambo itu. Sementara itu, saat ini Polri bersiap menggelar jumpa pers penetapan tersangka baru di kasus Brigadir J.
Pengumuman tersangka baru itu bakal disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jumpa pers bakal digelar sore ini.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8).
Sejauh ini, Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini. [detik.com]