Irsus Periksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamis, 11 Agustus 2022
Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Irsus agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dedi belum menyebutkan siapa penyidik dari Polda Metro Jaya yang diperiksa pihak Irsus Polri. Dia mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu," jelas Dedi.
Dedi mengatakan penyidik Tim Khusus Polri juga melakukan pemeriksaan perdana terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan hari ini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ujar Dedi.
Sebelumnya, ada 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua. Selain itu, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf. [detik.com]