KSP ke Pengacara Brigadir J: Gelar Pahlawan Tak Semudah Itu

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengusulkan nama Brigadir J diangkat menjadi pahlawan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan merespons.

"Jadi untuk menginginkan gelar pahlawan itu tidak semudah keinginan yang sifatnya subjektif, ada proses-prosesnya, ada penilaiannya, ada kajian secara akademik ilmiahnya, begitu. Jangan terlalu berlebihan lah," ujar Ade Irfan kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Menurut Ade, usulan gelar pahlawan kepada Brigadir J itu hanyalah penafsiran sepihak oleh Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut masyarakat harus melihat kasus ini secara utuh.

"Apakah bisa dibuktikan (Brigadir J layak mendapatkan gelar Pahlawan)? Apakah ada faktanya? kalau dia (Kamaruddin) mengatakan seperti itu ya dia harus bisa membuktikan, mempertanggungjawabkannya," kata Ade.

"Gelar pahlawan kan tidak semudah 'Oh saya minta gelar pahlawan, usulkan'. Oh tidak semudah itu. Nanti tiba-tiba ada perkara gitu kan, nanti orang bisa emosi yang sudah bertahun-tahun mengusulkan, tiba-tiba ada kasus ini," lanjut Ade.

Ade meminta Kamaruddin untuk tidak fokus kepada institusi Polri, tetapi fokus terhadap perbuatan-perbuatan pidana di kasus Brigadir J yang disangkakan.

Usulan Pengacara Brigadir J

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar nama kliennya dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi. Kamaruddin juga meminta pemerintah memberikan kompensasi materiil dan imateriil kepada orang tua Brigadir J.

"Presiden RI perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Kamaruddin meminta Jokowi mengangkat nama Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian yang gugur. Sebab, Brigadir J disebut rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri.

"Mengangkat alm. Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," katanya. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan