Mahfud MD: Lindungi Bharada E dari Penganiayaan hingga Racun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta, jajaran Polri melindungi Richard Eliezer atau Bharada E dari bentuk ancaman apa pun. Selain itu turut memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Mahfud MD mengatakan, dia ingin Polri ikut turun tangan dalam memfasilitasi LPSK dalam melindungi Bharada E . Hal itu ungkap Mahfud, agar Bharada E terbebas dari ancaman penganiayaan hingga racun. 

"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut Mahfud MD menuturkan, perlindungan tersebut agar nantinya Bharada tengah dalam keadaan sehat saat memberikan proses kesaksian di pengadilan 

"Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tuturnya. 

"Yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas, dan tetapi pelakunya dan infrastukturnya tidak bisa bebas," sambungnya.

Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E. 

Agung mengatakan, terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis. 

"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan Unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [sindonews.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan