Perwira Terbaru yang Dikurung Terkait Kasus Sambo: Wadirkrimum Polda Metro!

Polri tidak berhenti setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua personel yang terlibat diburu dan ditindak.

Terbaru, ada satu perwira menengah (pamen) dari Polda Metro Jaya yang ditindak. Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu langsung dikurung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis (11/8).

Dedi tidak menyebut siapa pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di Mako Brimob tersebut. Namun, dari informasi yang diterima detikcom dari sumber tepercaya, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Diketahui, sebelumnya ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Dedi mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.

"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.

Insiden tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022). Kasus ini awalnya disebut sebagai tembak-menembak. Belakangan terungkap, tembak-menembak itu direkayasa oleh Sambo.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Pertama adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7).

Selain itu, dua ajudan dan seorang sopir menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat (KM).

Polisi menyebut Sambo diduga menjadi mastermind dalam kasus ini dengan peran memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

31 Polisi Diduga Diduga Rusak Barang Bukti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal perkembangan kasus ini pada Selasa (9/8). Terungkap, Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Diketahui, kasus tewasnya mencuat setelah tiga hari terjadi penembakan. Publik lalu mencium kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Selain melalui jalur pidana, Polri turut mengusut pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus). Tim ini mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain.

Divpropam dan Bareskrim Polri telah memeriksa 56 personel. Sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik.

Puluhan polisi tersebut diduga berupaya melindungi Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Sigit. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan