Polri: Tindakan Yoshua Lukai Martabat Istri Sambo Akan Dibuka di Persidangan
Jumat, 12 Agustus 2022
Tim khusus (Polri) telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Hasilnya, timsus mengungkap Irjen Ferdy Sambo marah usai mendapatkan laporan dari istrinya bahwa dia mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga di Magelang.
Tidak dijelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan tindakan melukai martabat tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mengatakan hal itu akan diungkap saat persidangan.
"Jadi rekan-rekan, secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas, tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Rabu (11/8/2022).
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya ingin menyampaikan satu hal, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Andi Rian.
Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelasnya.
Atas laporan itu, Sambo pun meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," terangnya. [detik.com]