TNI Respons Video Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J: Itu Adu Domba
Selasa, 09 Agustus 2022
TNI Angkatan Darat (TNI AD) merespons beredarnya video pernyataan orang mengaku Serda Ucok yang siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J. Video itu salah satunya diunggah akun tiktok @mursyid.adam.
"Video pernyataan Serda Ucok yang mengaku siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J di akun tiktok @mursyid.adam adalah video berisi kebohongan serta upaya adu domba antara TNI dan Polri," kata Kadispenad Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Ia mengatakan saat ini TNI AD telah bekerjasama dengan Polri serta lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut.
"Berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video bohong yang banyak beredar di medsos tentang pernyataan Serda Ucok itu," kata dia.
Serda Ucok merupakan Anggota Kopassus yang diadili karena membunuh empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, 2013 silam.
Dalam video yang beredar, terdengar narasi suara dari pria yang mengaku Serda Ucok dan menyatakan siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J.
"Sungguh kami tidak tega melihat negara sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Yosua. Kami merasa terpanggil demi keadilan," dikutip dari video yang beredar.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Polri juga menempatkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan itu. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. [cnnindonesia.com]