Bambang Pacul: Jokowi Mau Jadi Wapres Bisa, Syaratnya Diajukan Parpol
Rabu, 14 September 2022
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berbicara kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden (cawapres). Bambang Pacul menilai sangat memungkinkan jika Jokowi ingin mencalonkan diri menjadi cawapres di Pilpres 2024 namun tetap ada syaratnya.
Bambang Pacul menegaskan tidak ada aturan yang melarang Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Namun, menurutnya, Jokowi harus diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres. Meski demikian, dia mengatakan bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.
"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," ujar Bambang Pacul.
Lebih lanjut, Bambang Pacul menyerahkan sepenuhnya terkait hal itu kepada Ketum Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, soal capres dan cawapres merupakan kewenangan sepenuhnya dari Megawati.
"Kalau di PDIP perjuangan Adinda sekalian, sekali lagi saya ulangi soal capres dan cawapres menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketum terpilih aklamasi formatur tunggal dalam kongres," ujarnya. [detik.com]