Mahfud Respons AHY: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungan dengan Politik

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan ada dua intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. Menko Polhukam Mahfud Md menilai tidak ada kausalitas antara intervensi dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang membelit Lukas Enembe.

"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2022).

Mahfud mengibaratkan dengan tugas seorang jurnalis yang sedang meliput bencana tsunami namun ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya dua hal itu merupakan peristiwa berbeda yang tidak ada sebabnya.

"Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi tersangka, padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," ujarnya.

Mahfud memandang apa yang disampaikan AHY mengenai proses hukum terhadap Lukas Enembe bagus. Sebab, AHY selaku Ketum Partai demokrat menghormati proses hukum.

"Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap supportif AHY," mbuhnya.

AHY Ungkap Ada 2 Intervensi

Ketum Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY menyebut pihak yang mengintervensi itu merupakan elemen negara.

"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Partai Demokrat, kata AHY, tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.

"Soal penentuan cagub dan cawagub Papupa dalam Pilkada Papua tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya. Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," ujar AHY.

"Alhamdulillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuhnya.

Intervensi kedua, kata AHY, terjadi pada 2021 saat Wagub Papua Klemen Tinal meninggal. Menurut AHY, ada pemaksaan cawagub oleh pihak yang tidak berwenang.

"Kemudian pada tahun 2021 ketika Wagub Papua Bapak Klemen Tinal meninggal dunia, upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," kata AHY.

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," imbuhnya. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan