Polri Jelaskan Pelanggaran AKP Dyah Terkait Kasus Sambo Berujung Demosi
Jumat, 09 September 2022
AKP Dyah Candrawati dijatuhi sanksi demosi 1 tahun. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri ini dinyatakan tidak profesional dalam pengelolaan senjata api.
"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).
Nurul mengatakan AKP Dyah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C Perpol 7 Tahun 2022. Nurul tidak menjelaskan detail apa kaitan antara ketidakprofesionalan AKP Dyah dalam pengelolaan senjata api itu dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia juga tak menjelaskan detail senjata api siapa yang dikelola secara tidak profesional. Nurul hanya menyebut senjata itu terkait dengan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi sudah disebutkan kan pelanggarannya pasal apa," kata dia.
"Secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa," imbuhnya.
Sanksi Demosi 1 Tahun
Polri telah menyelesaikan sidang etik terhadap AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. AKP Dyah dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun.
"Sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama 1 tahun," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis (8/9).
Nurul mengatakan proses sidang etik terhadap AKP Dyah berlangsung selama kurang lebih 6 jam. Sidang dimulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Polri juga mengusut dugaan merintangi penyidikan dugaan pembunuhan itu. Ada tujuh orang yang telah menjadi tersangka, termasuk Ferdy Sambo. [detik.com]