Ferdy Sambo soal Kasus Yosua: Saya Lakukan karena Cinta Istri

Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menyesal atas perbuatannya. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Ferdy Sambo saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.

Ferdy Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Kini dia pun menyesal dan siap menjalani proses hukum.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ungkap Ferdy Sambo.

Kendati demikian, Ferdy Sambo menegaskan istrinya tidak bersalah dalam kasus ini. Istrinya, lanjutnya, justru menjadi korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata dia.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bersama tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya telah diserahkan kepada jaksa. Mereka segera disidangkan.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan