Kapolri Perintahkan Langsung Kadiv Propam Tangkap Irjen Teddy Minahasa


Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa, ditangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

"Saya minta kapolda metro melanjutkan proses kasus pidananya," tambahnya.

Kabar Teddy Minahasa Ditangkap Propam

Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba.

Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap pada pagi tadi. Kabar penangkapan Teddy ramai didengar anggota Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni dan Anggota Komisi III DPR.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Sementara para kapolres dan kapolda diundang ke Istana Negara sudah sejak Rabu (12/10). [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan