Libur Tahun 2023 Diumumkan! Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan

Pemerintah mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

"libur nasional berjumlah 15 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).

Ada 15 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Berikut daftar libur nasional tahun 2023:

• 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
• 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
• 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
• 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
• 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
• 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
• 1 Mei (Senin): Hari Buruh
• 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
• 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
• 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
• 29 Juni (Kamis): Idul Adha
• 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
• 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
• 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
• 25 Desember (Senin): Hari Natal

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan