Penampakan Putri Candrawathi Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Polri telah menyerahkan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Kejaksaan Agung. Para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, kemudian dibawa lagi ke rutan dengan baju tahanan merah Kejaksaan.

Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), para tersangka diperlihatkan ke publik sebelum dibawa kembali ke rutan.

Total, ada 11 orang tersangka yang diserahkan Polri ke Kejagung. Sebelas orang itu merupakan tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan pembunuhan Yosua dan dugaan merintangi penyidikan.

Dari 11 tersangka itu, ada satu orang yang menjadi tersangka di kedua perkara, yakni Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan. Setelah diserahkan ke Kejagung, para tersangka itu kembali ke rutan.

Berikut daftar tersangka yang diserahkan Polri ke Kejagung:

Pembunuhan Berencana
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Kuat Ma'ruf
4. Bripka Ricky Rizal
5. Bharada Eliezer

Merintangi Penyidikan
1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKBP Arif Rahman Arifin
5. Kompol Baiquni Wibowo
6. Kompol Chuck Putranto
7. AKP Irfan Widyanto. [detik.com]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah postingan